KPU Surabaya Kembali Bahas Kelengkapan Administrasi Pengajuan Banpol

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU Surabaya kembali diundang oleh Bakesbang, Politik, dan Linmas Kota Surabaya untuk melaksanakan pembahasan kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2016 pada Senin (08/08/2016).
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, Bakesbang, Politik, dan Linmas, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Bagian Pemerintahan dan Otoda.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengungkapkan, Banpol (Bantuan Keuangan Partai Politik) oleh Pemda dapat terlaksana apabila kelengkapan persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh parpol (partai politik). Apabila persyaratan dalam pengajuan Banpol tidak lengkap, maka penyerahan Banpol tidak dapat terlaksana. ”Jadi, cepat atau tidaknya penyerahan Banpol itu tergantung dari kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh parpol.” ujar Robiyan Arifin