KPU Surabaya Hadiri Undangan Rakor Komisi A DPRD Kota Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama dengan Divisi Teknis, Nurul Amalia serta Sekretaris menghadiri undangan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor), Senin pagi (22/01/2018).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD, Armudji tersebut, membahas secara komprehensif bagaimana cara penyusunan dapil dan pembagian kursi ke partai pemenang Pemilu. Kemudian, dijelaskan pula secara kronologis apa yang harus dilakukan saat membagi dapil, di antaranya yaitu harus mengacu pada 7 (tujuh) prinsip penataan dapil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, yaitu kesataraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah, dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.
“KPU Surabaya secara terbuka memberikan tawaran kepada Anggota Dewan apabila ada hal-hal terkait di atas yang masih perlu didiskusikan, KPU Surabaya bersedia diundang kembali,” tutur Divisi Teknis, Nurul Amalia. (azi)