KPU Surabaya Hadiri Sosialisasi E-Katalog LKPP

Hupmas, SURABAYA – Berdasarkan Peraturan Kepala LKPP No. 6 Tahun 2016, bahwa setiap Satuan Kerja (SatKer) Pemerintah Daerah dalam pengadaan barang dan jasa wajib melalui E-Katalog yang sudah disediakan oleh LKPP.
Selasa pagi (14/08/2018), diwakili oleh Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakul Ghufron, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Raditya Dwita Ardana menghadiri Sosialisasi E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom 1 & 2 Hotel Sheraton Surabaya tersebut diikuti oleh peserta yang sebagaian besar adalah Pejabat Pembuat Komitmet (PPK), Penjabat Pengadaan (PP), dan staf Tim IT.
Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk menjelaskan e-katalog oleh LKPP dalam rangka meningkatkan kemudahan dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog LKPP agar terciptanya efisiensi waktu dan biaya. (lay/esar)