KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Hadiri Seminar Nasional Bawaslu Jawa Timur

Terbit Tanggal 12 November 2019 15:04

Hupmas, Malang – KPU Surabaya menghadiri kegiatan Seminar Nasional yang diselengarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bertema “Menyongsong Pilkada Serentak 2020 Tahap III”.

Kegiatan seminar ini dilaksanakan di THE 101 Malang, Jalan Cipto Kota Malang dengan dihadiri KPU Kabupaten/Kota.

Mewakili KPU Surabaya turut hadir dalam acara yaitu Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno.

Dalam membuka acara Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa timur sekaligus penanggung jawab Seminar Nasional menyampaikan bahwa
“Pilkada Serentak 2020 menjadi putaran ke-4 atau terakhir terkait Undang-Undang 10/2016. Yang selanjutnya akan terlaksana Pilkada Serentak bersamaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang” tuturnya.

Hadir sebagai narasumber, anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja dan anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Selain memaparkan materinya Rahmad Bagja juga menegaskan bahwa masa kampanye Pilkada 2020 akan dipangkas menjadi 70 hari.

Rahmad Bagja juga menyoroti problematika pendataan pemilih yang klasik jelang pemilihan. Dia menyampaikan hasil koordinasi dengan KPU RI supaya pendataan pemilih bukan lagi oleh Dispenduk (Dinas Kependudukan) namun juga oleh KPU.

Harapannya ada jaminan serta layanan yang baik ke warga negara. Apabila mekanisme ini berjalan, Rahmad optimis permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selesai. (kom/al/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya