KPU Surabaya Hadiri Seminar Nasional Bawaslu Jawa Timur

Hupmas, Malang – KPU Surabaya menghadiri kegiatan Seminar Nasional yang diselengarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bertema “Menyongsong Pilkada Serentak 2020 Tahap III”.
Kegiatan seminar ini dilaksanakan di THE 101 Malang, Jalan Cipto Kota Malang dengan dihadiri KPU Kabupaten/Kota.
Mewakili KPU Surabaya turut hadir dalam acara yaitu Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno.
Dalam membuka acara Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa timur sekaligus penanggung jawab Seminar Nasional menyampaikan bahwa
“Pilkada Serentak 2020 menjadi putaran ke-4 atau terakhir terkait Undang-Undang 10/2016. Yang selanjutnya akan terlaksana Pilkada Serentak bersamaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang” tuturnya.
Hadir sebagai narasumber, anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja dan anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Selain memaparkan materinya Rahmad Bagja juga menegaskan bahwa masa kampanye Pilkada 2020 akan dipangkas menjadi 70 hari.
Rahmad Bagja juga menyoroti problematika pendataan pemilih yang klasik jelang pemilihan. Dia menyampaikan hasil koordinasi dengan KPU RI supaya pendataan pemilih bukan lagi oleh Dispenduk (Dinas Kependudukan) namun juga oleh KPU.
Harapannya ada jaminan serta layanan yang baik ke warga negara. Apabila mekanisme ini berjalan, Rahmad optimis permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selesai. (kom/al/esar)