KPU Surabaya Hadiri Rakor Penyusunan dan Penetapan DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, Rabu sore (08/08/2018).
Mewakili KPU Surabaya, hadir anggota Divisi Teknis, Nurul Amalia, beserta operator silon (sistem informasi pencalonan), Kwartika Candra Dewi.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan serta pengarahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur lainnya secara estafet.
Rakor yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini membahas secara tuntas tentang tahapan penyusunan dan penetapan DCS yang berlangsung mulai tanggal 08 – 12 Agustus 2018. Untuk selanjutnya DCS yang sudah ditetapkan diumumkan pada tanggal 12 – 14 Agustus 2018.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, HM. Eberta Kawima, juga menyampaikan tentang urgensi dan pentingnya pengumuman DCS dan DCT (Daftar Calon Tetap) yang wajib untuk ditampilkan di media cetak, media elektronik dan online baik lokal maupun nasional agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. (lay/esar)