KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Tata Cara Penggunaan SIPOL Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Kota Surabaya

Terbit Tanggal 2 Oktober 2017 17:13

 

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di ruang pertemuan Kahuripan Hotel Singgasana Surabaya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Tata Cara Penggunaan SIPOL bagi Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Kota Surabaya berlangsung, Senin siang ini (02/10/2017).

Sekitar 20 orang perwakilan dari parpol dan Panitia Pengawas (Panwas) Surabaya mengikuti acara yang dimulai pukul 13.00 WIB, tepat setelah jamuan makan siang.

Parpol yang hadir diantaranya adalah Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan, dan Partai Indonesia Tanah Air Kita (Partai Rakyat).

Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang mIMG20171002131808embidangi Divisi Hukum bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan terbagi dalam beberapa pembahasan. Diantaranya pengumuman pendaftaran, pendaftaran di tingkat kabupaten/kota, penelitian administrasi, penelitian administrasi (perbaikan), verifikasi faktual, verifikasi faktual (perbaikan), partisipasi masyarakat, dan sistem informasi partai politik (SIPOL). Materi sosialisasi dan bimtek dapat diunduh di: bit.ly/kpusurabaya1

Dalam pemaparannya Purnomo menjelaskan pendaftaran parpol dilakukan secara sentralistik yakni di KPU RI. Ketika Pengurus parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan peserta pemilu kepada KPU maka pengurus parpol tingkat kabupaten/kota juga harus menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU Kabupaten/Kota.

Salinan bukti kartu tanda anggota parpol dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan, paling sedikit 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada setiap kabupaten/kota,”” terang alumnus dari Magister Hukum Universitas Indonesia tersebut.

“Dokumen tersebut dalam bentuk hardcopy yang disusun secara berurutan sesuai dengan daftar nama anggota parpol untuk setiap desa/kelurahan atau sebutan lain dalam satu kecamatan,” jelasnya kembali. (esar)

 

 

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya