KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Bakal Paslon Perseorangan dan Penggunaan Aplikasi Silon

Terbit Tanggal 11 Desember 2019 22:24

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (11/12/2019), KPU Surabaya gelar sosialisasi kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87 tersebut merupakan undangan terbuka untuk warga Surabaya.

Dibuka oleh Muh. Kholid Asyadulloh, selaku Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada warga Surabaya yang telah berkenan hadir dalam Sosialisasi Bakal calon Perseorangan dan sekakigus mengenalkan syarat dukungan dan juga kewajiban bagi Bakal Pasangan Calon yang hendak mendaftar, seperti harus menyerahkan dukungan yang sudah diinput kedalam aplikasi Silon,” buka Muh. Kholid.

Dalam sosialisasi kali ini, KPU Surabaya langsung memberikan akun aplikasi Silon kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang sudah melengkapi persyaratan, seperti sudah menunjuk operator aplikasi Silon dan menyerahkan surat mandat/surat tugas kepada KPU Surabaya.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menambahkan bahwa Aplikasi Silon tersebut adalah untuk memudahkan bagi para Bakal Calon untuk bisa mengetahui jumlah dukungan dan persebaran dukungan.

“Aplikasi Silon tersebut dimaksudkan untuk memudahkan bagi para Bakal Calon Perseorangan dan juga KPU. Seperti mempermudah dalam mengetahui jumlah dukungan dan persebaran dukungan, terlebih bisa juga untuk mengetahui dan mendeteksi kegandaan internal dari masing-masing calon,” tambah Nur Syamsi.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 358/PL.02.2-Kpt/3578/KPU-Kot/X/2019 tentang Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 adalah 138.565 (seratus tiga puluh delapan ribu lima ratus enam puluh lima) dengan persebaran minimal di 16 (enam belas) kecamatan di Kota Surabaya. (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya