KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Terbit Tanggal 8 Januari 2018 17:34

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti pembahasan mengenai pencermatan dan penjabaran terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 pada rapat pleno minggu lalu, KPU Surabaya menggelar rapat pleno kembali yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta Bendahara APBD dan APBN, Senin siang (08/01/2017). Selain mencermati DIPA 2018, pleno juga mencermati anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.

Selain pembahasan anggaran, minggu ini ada beberapa agenda yang juga dibahas pada rapat pleno yang berlangsung selama kurang lebih 3 (jam) ini. Salah satunya yaitu membahas mengenai penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih yang direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Januari 2018 mendatang.

Lebih lanjut, bahasan berganti mengenai penindaklanjutan verifikasi faktual 2 (dua) partai pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesi (Garuda) dan Partai Berkarya, yang nantinya KPU Surabaya akan mendatangkan anggota partai tersebut yang tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual berlangsung pada tanggal 3 – 8 Januari 2018 di kantor KPU Surabaya.

Pembahasan tentang kagiatan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kota setelah keluarnya DAK2 dan penetapan jumlah kursi menjadi agenda terakhir yang dibahas sekaligus menandakan berakhirnya rapat pleno yang rutin dilakukan pada hari Senin setiap minggunya ini. (azi/sym)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya