KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti pembahasan mengenai pencermatan dan penjabaran terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 pada rapat pleno minggu lalu, KPU Surabaya menggelar rapat pleno kembali yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta Bendahara APBD dan APBN, Senin siang (08/01/2017). Selain mencermati DIPA 2018, pleno juga mencermati anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Selain pembahasan anggaran, minggu ini ada beberapa agenda yang juga dibahas pada rapat pleno yang berlangsung selama kurang lebih 3 (jam) ini. Salah satunya yaitu membahas mengenai penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih yang direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Januari 2018 mendatang.
Lebih lanjut, bahasan berganti mengenai penindaklanjutan verifikasi faktual 2 (dua) partai pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesi (Garuda) dan Partai Berkarya, yang nantinya KPU Surabaya akan mendatangkan anggota partai tersebut yang tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual berlangsung pada tanggal 3 – 8 Januari 2018 di kantor KPU Surabaya.
Pembahasan tentang kagiatan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kota setelah keluarnya DAK2 dan penetapan jumlah kursi menjadi agenda terakhir yang dibahas sekaligus menandakan berakhirnya rapat pleno yang rutin dilakukan pada hari Senin setiap minggunya ini. (azi/sym)