KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pilgub Jatim 2018 Tingkat Kota Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (12/03/2018), KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Tingkat Kota Surabaya yang bertempat di Graha Swara Lt. III. Rapat pleno ini diadakan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil rekapitulasi DPHP.
Peserta undangan yang hadir selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-wilayah Kota Surabaya adalah Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 dan 2, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Perak, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Sebelum acara dimulai, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, memberikan sambutannya secara singkat di depan peserta undangan yang hadir. “Pemutakhiran data pemilih adalah titik awal bagi terlaksananya hak-hak konstitusional warga negara dalam rangka memilih pemimpin. Proses pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak tanggal 20 januari hingga 18 Februari 2018 yang dilakukan oleh kawan-kawan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” papar Syamsi.
“Hari ini kita melakukan rekapitulasi di tingkat kota yang mudah-mudahan membawa dampak pada demokratisasi minimal secara lokal di Kota Surabaya karena demokratisasi nasional baru bisa berjalan tatkala demokratisasi lokal berjalan dengan baik,” tegas pria kelahiran Lamongan tersebut
Acara secara resmi dibuka ditandai dengan ketukan palu yang dilakukan oleh Ketua KPU Surabaya. Adapun yang memimpin rapat pleno yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini ialah Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin. (azi/esar)