KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama PPK Terkait Permohonan Sengketa PHPU

Hupmas, SURABAYA – Sabtu sore (15/06/2019), dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dam Wakil Presiden Tahun 2019, KPU Surabaya mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota PPK yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan untuk melaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Bertempat di Ruang Rapat KPU Surabaya, rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama seluruh komisioner KPU Surabaya terpilih periode 2019-2024 untuk memperkenalkan diri dengan seluruh peserta yang hadir.
Tujuan diadakannya rakor tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan seluruh PPK se-wilayah Kota Surabaya sebagai upaya mempersiapkan dokumen yang berkaitan dengan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (guh/esar)