KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Gelar Bimtek Relasi Terpilih

Terbit Tanggal 21 September 2020 20:57

Hupmas, SURABAYA – Senin (21/09/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Demokrasi (Relasi) terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.

Kegiatan ini digelar di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman No. 87 Surabaya. Dihadiri oleh 47 Relasi terpilih dari 10 basis.

Kegiatan dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, dan penyampaian materi dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dalam materinya menyampaikan bahwa Relasi Terpilih nantinya bertugas melakukan kegiatan sosialisasi, mendidik pemilih, dan meingkatkan partisipasi masyarakat.

“Sosialisasi meliputi menyebarkan informasi mengenai tahapan, jadwal, dan program pemilihan, pendidikan pemilih meliputi peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan, dan meningkatkan partisipasi pemilih
dalam Pilwali,” jelas Subairi.

Pembicara kedua, yakni Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham menyampaikan materi tentang PKPU 10 tahun 2020.

“Dalam melakukan tugas dan kewajibannya sebagai Relasi, harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah tertuang dalam PKPU 10 tahun 2020,” ungkapnya.

Untuk diketahui, nantinya Relasi terpilih akan melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dalam membantu mencapai target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya