KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Gelar Bimtek Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019

Terbit Tanggal 16 November 2017 17:36

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka persiapan Tahapan Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya, Kamis siang (16/11/2017).

Peserta bimtek terdiri dari 2 (dua) orang petugas penghubung dari 13 (tiga belas) partai yang diundang. Adapun ketiga belas partai yang diundang ialah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai AmIMG_0072anat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang “Penelitian Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019” oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

Dalam pemamparan materinya, pria almunus Magister Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan dari berkas dokumen yang diterima dan diteliti oleh KPU Surabaya terdapat sekitar 24,18% yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 75,82% yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun yang tidak memenuhi syarat dikarenakan ada beberapa faktor seperti tidak ada Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), adanya perbedaan antara KTA dan KTP baik dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, dan alamat. Selanjutnya KTP dan KTA buram (tidak terbaca dengan jelas) serta  KTP tidak sesuai format (KTP non elektronik).IMG_0068

“Regulasi memberi tenggang waktu perbaikan administrasi bukti keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemiu 2019 yang berlangsung mulai tanggal 18 November hingga 01 Desember 2017,” jelas pria yang biasa disapa Pak Pur ini.

Lebih lanjut, Purnomo menyampaikan waktu perbaikan dilaksanakan pada saat jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB kecuali hari terakhir pukul 08.00 – 24.00 WIB.

“Kami menghimbau parpol untuk memanfaatkan masa perbaikan ini sebaik mungkin dengan melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya