KPU Surabaya Diskusi Internal Penyusunan Penataan Dapil

Hupmas, SURABAYA, Senin siang (09/08/2021) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno beserta jajaran KPU Surabaya mengadakan Diskusi Internal Kajian Penyusunan Penataan Dapil Pemilu DPRD Kota Surabaya di Lantai 1 Kantor KPU Surabaya.
Pria yang akrab disapa Pak Nano ini mempresentasikan materi tentang penataan dapil, proses dan mekanisme penataan dapil untuk menyosong persiapan Pemilu Tahun 2024.
Soeprayitno lebih lanjut menyampaikan bahwa dalam penyusunan penataan dapil harus memperhatikan 7 prinsip.
“Kita dalam melakukan penataan dapil harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminus), kohesivitas, dan kesinambungan,” ujarnya.
(aas/esar/hupmas)