KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya, Bimbingan Teknis Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Peserta Pemilu Tahun 2019

Terbit Tanggal 15 April 2019 19:13

Hupmas – Senin siang (15/04/2019), 2 (dua) hari menjelang penyelengaraan Pemilu Tahun 2019, KPU Surabaya gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Peserta Pemilu Tahun 2019.

Bertempat di Kantor KPU Surabaya Jl. Adityawarman No 87, agenda yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh 16 (enam belas) partai politik se-Kota Surabaya dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01 dan 02.

Muh. Kholid Asyadulloh selaku Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Octian Anugeraha selaku Kasubbag Hukum dalam pemaparannya menjelaskan terkait jadwal tahapan dana kampanye, jadwal penerimaan LPPDK, jadwal penyampaian hasil audit laporan dana kampanye, penerimaan LPPDK partai politik tingkat kabupaten/kota, dan beberapa hal terkait dengan pembatalan partai politik dalam peserta pemilu.

Dalam mengakhiri materinya Muh. Kholid Asyadulloh juga menyampaikan agar anggota partai politik dapat mempersiapkan diri dalam mengerjakan LPPDK dan LHKPN. (al/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya