KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Beri Pembekalan Komisi Pemilihan Raya Universitas Wijaya Putra

Terbit Tanggal 19 Desember 2016 15:49

Hupmas, KPU Surabaya- Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula dan pra pemilih terus dilakukan oleh KPU Surabaya. Tidak mengenal hari libur, Minggu (18/12/2016), KPU Surabaya memberikan pendidikan penyelenggaraan pemilu kepada Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Wijaya Putra (UWP) di Aula Kampus Jl. Benowo No. 1-3 Surabaya. Bertindak sebagai narasumber adalah Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia.

Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia diawal paparannya menjelaskan tentang 12 prinsip penyelenggaraan pemilu berdasarkan standar internasional.  Menurut Nurul, 12 prinsip tersebut telah dirangkum dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menjadi asas LUBER dan JURDIL. Dalam kesempatan tersebut, Nurul menjelaskan mengenai bagaimana penyelenggaraan pemilu sederhana dan peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu. IMG_0558

Nurul menjelaskan, penyelenggara pemilu memang melayani semua pemilih dengan adil dan netral. ”Namun, netral bukan berarti tidak memilih. Penyelenggara pemilu tetap punya hak pilih,” imbuh alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Pembekalan berjalan interaktif. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan kepemiluan. Maya, salah satu mahasiswa  yang mengikuti kegiatan tersebut  mengajukan pertanyaan  apakah mungkin KPU membuat sistem lewat digital? Menanggapi pertanyaan tersebut, Nurul Amalia menjelaskan bahwa sejauh ini KPU telah menggunakan sistem yang berbasis IT.

KPU Surabaya misalnya, telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengecek DPT, KPU Surabaya membuat aplikasi yang dapat dipergunakan untuk mengecek apakah pemilih sudah masuk dalam DPT atau belum. ”Melalui smartphone, pemilih dengan mudah melihat apakah sudah terdaftar di DPT dan TPS untuk mencoblos. Sehingga memudahkan pemilih untuk bisa mengetahui lokasi TPS dan bisa mendeteksi dobel pemilih,” jelas Nurul.

Pertanyaan lain diajukan oleh peserta pelatihan, Munawi. Pria yang juga menjadi Dewan Penasihat KPR UWP tersebur bertanya tentang bagaimana cara menjadi anggota KPPS di TPS. Sebab, biasanya yang menjadi KPPS adalah RT, RW dan tokoh masyarakat. IMG_0572

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nurul menjelaskan bahwa syarat menjadi KPPS adalah dengan mendaftar langsung ke PPS. Sesuai dengan Peraturan KPU, sekarang sudah ada batasan bahwa anggota KPPS tidak boleh dua kali. Adanya batas maksimal menjadi KPPS yang hanya dua kali dimaksudkan sebagai regenerasi untuk calon KPPS. ”Ini peluang. jadi jangan sampai terlambat mendapatkan informasi. Untuk batasan umur KPPS itu sendiri  adalah minimal 25 tahun,” ungkap perempuan asli Surabaya tersebut.

 

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya