KPU Surabaya Beri Kesempatan 6 Parpol Melakukan Perbaikan

Hupmas, SURABAYA – Selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 3 – 5 Februari 2018, KPU Surabaya memberi kesempatan pada beberapa partai untuk melakukan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019. Total terdapat 6 (enam) parpol yang diminta untuk menyerahkan berkas perbaikan ke Kantor KPU Surabaya pada jadwal yang telah ditentukan tersebut.
Setelah masa perbaikan yang berakhir pada pukul 16.00 WIB hari ini, besok (06/02/2018) akan dilakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan kembali terhadap 6 (enam) parpol tersebut.
“Besok verifikasi akan dilakukan di masing-masing kantor partai bersangkutan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB,” ungkap Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha. (azi)