KPU RI Gelar Validasi Surat Suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019

Hupmas, JAKARTA – KPU RI menggelar Validasi Surat Suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019, validasi ini dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang. KPU Surabaya termasuk dalam gelombang kedua yaitu pada tanggal 2 s.d 3 Desember 2018.
Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nurul Amalia beserta Operator Silon KPU Surabaya, Kwartika Candra Dewi hadir dalam acara tersebut untuk mewakili KPU Surabaya.
Pada hari pertama (02/12/2018), Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta anggota KPU RI, Kabiro dan Kasubbag memberikan pengarahan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut.
KPU Surabaya mendapatkan dummy surat suara DPRD Kota Surabaya yang harus dicek dengan Surat Keputusan (SK) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Surabaya.
Jika ada kesalahan pada dummy surat suara tersebut, maka akan dicetak ulang dummy surat suara yang benar. Kalau sudah yakin tidak ada kesalahan, dummy tersebut disepakati dengan ditandatangani oleh KPU Surabaya dan Tekmas KPU RI.
Selain pengecekan surat suara, KPU Surabaya juga lakukan sinkronisasi silon serta mengumpulkan excel Daftar Calon Sementara (DCS). (lay/mka)