KPU RI Gelar Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan SKP Periode I Tahun 2021

Hupmas, SURABAYA, Sekretariat KPU RI menggelar Sosialisasi tentang Pelaksanaan Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Periode I Tahun 2021 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Se- Indonesia yang dilaksanakan hari Jumat ( 30/07/2021) pukul 08.00 WIB secara daring (zoom meeting).
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menpan No. 3 tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.
Hadir dalam sosialisasi ini Ka. Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Surabaya, Raditya Dwita Ardana.Materi Pelaksanaan dan Tata Cara Penyusunan SKP Tahun 2021 perlu disampaikan karena menyusun SKP adalah kewajiban dari setiap PNS dan ini harus dilaksanakan sesuai SE Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 8 Tahun 2021 bahwa penyusunan SKP Periode I (Januari s.d Juni) Tahun 2021 harus segera diselesaikan. (aas/esar/hupmas)