KPU RI Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada Serentak 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka kegiatan Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, KPU RI menggelar Rapat Kegiatan Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada Serentak 2020 di Novotel Hotel & Resort Mangga Dua Square, Jakarta.
Acara yang digelar menjadi 2 (dua) gelombang tersebut berlangsung mulai hari Selasa, tanggal 29 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2019 dengan peserta yang dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Masing-masing terdiri dari Sekretaris, Bendahara Pengeluaran, dan Operator Keuangan. Hadir dari KPU Surabaya, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono bersama bendahara pengeluaran, Ririn Frebianti, dan Moch. Fathoni selaku Operator Keuangan.
Yayuk Yuliani, Kepala Biro Umum Setjen KPU RI menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memonitor NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), register pembukaan rekening serta terciptanya pejabat pengelola keuangan yang memiliki strategi dalam mengelola keuangan dana hibah.
“Rekonsiliasi ini merupakan lanjutan dari rakor yang diselenggarakan di Yogyakarta, melalui kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk memonitor NPHD dimasing-masing KPU serta harapannya dapat tercipta pejabat pengelola keuangan yang memiliki strategi dalam mengelola keuangan dana hibah,” ungkap Yayuk Yuliani.
Demi kelancaran acara, peserta dihimbau untuk membawa dokumen-dokumen terkait seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah, RAB/RKB dalam bentuk softcopy, ringkasan Hibah Pilkada Serentak 2020, Surat Penerbitan Nomor Register, serta Surat Izin Pembukaan Rekening. (guh/esar)