KPU RI Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon Pemilihan Serentak Tahun 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Pemilihan Serantak Tahun 2020, KPU RI gelar bimbingan teknis (bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020.
Acara yang berlangsung di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jl. Kemang Raya No. 35, DKI Jakarta tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang yang dimulai hari Selasa, tanggal 19 November 2019 sampai dengan hari Minggu, tanggal 24 November 2019.
Bimtek diiikuti oleh pejabat struktural Sekertariat KPU Provinsi yang terdiri dari Kabag dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas serta Operator Silon KPU Provinsi. Sedangkan hadir dari KPU Kabupaten/Kota adalah Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas bersama Operator Silon.
Mewakili KPU Surabaya, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu beserta Operator Silon, Kwartika Candra Dewi hadir di bimtek gelombang ke-2 tersebut.
Bimtek yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Viryan Aziz. Dalam sambutannya Viryan menyampaikan aplikasi silon membuat kerja kita menjadi lebih mudah, efisien, transparan, akuntabel, dan profesional.
Lebih lanjut Viryan menyampaikan sebagai operator silon tidak boleh sakit kudis (kurang disiplin), kutil (kurang teliti), dan kurap (kurang rapi).
“Untuk itu, semua harus bisa bekerja dengan baik dan harus ada perbaikan tata kerja administrasi juga untuk mengantisipasi potensi masalah yang berujung sengketa terkait silon ini,” ungkap Viryan kembali. (guh/esar)