KPU Provinsi Jawa Timur Supervisi Penerimaan Berkas Dokumen Kelengkapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Supervisi menjadi bagian yang esensial dalam pelaksanaan setiap program termasuk tahapan pemilu. Karena dari situlah tingkatan yang ada dibawahnya dapat dipantau dan apakah sudah melaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Senin sore (09/10/2017), anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, melakukan supervisi terhadap proses penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik (parpol) ke KPU Surabaya.
Ditemui oleh para Komisioner KPU Surabaya, Anam, menyampaikan tiap KPU Kabupaten/Kota harus memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi terkait dengan pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 yang menjadi patron pelaksanaan pemilu.
“Supervisi bertujuan untuk memastikan semua sudah berjalan sesuai dengan peraturan termasuk dengan melihat SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) apakah bisa diakses dan diunggah,” jelas Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur tersebut.
“Harapan saya seluruh parpol dapat memaksimalkan tenggang waktu masa penyerahan salinan bukti dokumen yang diperlukan sesegera mungkin dengan tidak melakukan pada saat injury time,” ungkap Anam.
Anam juga menyampaikan harapannya, semoga tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual maupun tahapan pemilu 2019 lainnya berjalan dengan kondusif tidak hanya di Surabaya tetapi juga diseluruh Jawa Timur.
“Saya juga mengapresiasi kawan-kawan KPU Surabaya yang telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) maupun infrastuktur dengan baik sehingga dapat menunjang proses pelaksanaan tahapan,” jelas pria yang pernah menjadi anggota KPU Surabaya periode 2009-2014 tersebut. (esar/sym)