KPU Surabaya Mengundi dan Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

HUPMAS MEDIA CENTER – Dua pasangan calon yang menjadi kontestan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, Tri Rismaharini – Wishnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy Kurniasari, telah memperoleh nomor urut masing-masing. Nomor urut inilah yang selanjutnya akan dipakai hingga puncak pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 yang berlangsung 9 Desember mendatang.
Nomor urut tersebut ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan pengundian, Jumat (25/9/2015) siang. Dalam pengundian tersebut, pasangan Tri Rismaharini dan Wishnu Sakti Buana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mendapat nomor urut 2. Sedangkan pasangan Rasiyo dan Lucy Kurniasari yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), mendapat nomor urut 1.
“Nomor urut masing-masing, selain dipakai untuk berkampanye oleh pasangan calon, juga akan dipakai KPU untuk membuat alat peraga kampanye, surat suara, dan lain sebagainya,” ujar Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.
Terkait atribut-atribut dan alat peraga kampanye, Komisioner KPU Surabaya divisi Perencanaan Keuangan, Logistik dan Urusan Rumah Tangga, Miftakul Ghufron mengungkapkan bahwa semua itu akan disiapkan oleh KPU Surabaya. Tim sukses atau tim pemenangan masing-masing pasangan calon, hanya perlu menyiapkan desain.
“Demikian juga untuk waktu yang akan dipakai para pasangan calon untuk berkampanye, kami menunggu jadwal dari tim pasangan calon,” ujar Ghufron, panggilan akrab Miftakul Ghufron.
Pembiayaan kampanye dan alat peraga ini, lanjut Ghufron, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye, di mana sebagian besar keperluan kampanye akan dibiayai oleh Negara melalui APBD.
Hupmas Media Center KPU Surabaya
Surabaya, 25 September 2015