KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Mengundi dan Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Terbit Tanggal 25 September 2015 16:52

HUPMAS MEDIA CENTER – Dua pasangan calon yang menjadi kontestan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, Tri Rismaharini – Wishnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy Kurniasari, telah memperoleh nomor urut masing-masing. Nomor urut inilah yang selanjutnya akan dipakai hingga puncak pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 yang berlangsung 9 Desember mendatang.

Nomor urut tersebut ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan pengundian, Jumat (25/9/2015) siang. Dalam pengundian tersebut, pasangan Tri Rismaharini dan Wishnu Sakti Buana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mendapat nomor urut 2. Sedangkan pasangan Rasiyo dan Lucy Kurniasari yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), mendapat nomor urut 1.

“Nomor urut masing-masing, selain dipakai untuk berkampanye oleh pasangan calon, juga akan dipakai KPU untuk membuat alat peraga kampanye, surat suara, dan lain sebagainya,” ujar Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.

Terkait atribut-atribut dan alat peraga kampanye, Komisioner KPU Surabaya divisi Perencanaan Keuangan, Logistik dan Urusan Rumah Tangga, Miftakul Ghufron mengungkapkan bahwa semua itu akan disiapkan oleh KPU Surabaya. Tim sukses atau tim pemenangan masing-masing pasangan calon, hanya perlu menyiapkan desain.

“Demikian juga untuk waktu yang akan dipakai para pasangan calon untuk berkampanye, kami menunggu jadwal dari tim pasangan calon,” ujar Ghufron, panggilan akrab Miftakul Ghufron.

Pembiayaan kampanye dan alat peraga ini, lanjut Ghufron, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye, di mana sebagian besar keperluan kampanye akan dibiayai oleh Negara melalui APBD.

Hupmas Media Center KPU Surabaya
Surabaya, 25 September 2015

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya