KPU Kota Surabaya Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Hupmas, SURABAYA – Senin (24/08/2020) KPU Kota Surabaya bersama 18 KPU Kabupaten/Kota lain yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 menandatangani nota kesepahaman tentang pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan/atau wakil wali kota.
Penandatanganan nota kesepahaman difasilitasi oleh KPU Jawa Timur bertempat di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 Surabaya. KPU Kota Surabaya mengirimkan tiga delegasi. Yakni Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, dan Sekretaris KPU Kota Surabaya Sunarno Aristono.
Selain diikuti 19 perwakilan KPU Kabupaten/Kota, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti oleh IDI Jatim, HIMPSI, BNNP Jatim.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, akan menindaklanjuti arahan dari KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Bapaslon.
“Kita akan menindaklanjuti arahan kpu jatim, yaitu melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, kedepan KPU Kota Surabaya akan melakukan koordinasi bersama RSUD Dr. Sutomo untuk masalah teknis pemeriksaan kesehatan Paslon.
“Kedepan juga akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan RSUD Dr. Sutomo terkait teknis pemeriksaan kesehatan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya,” jelasnya. (trisna/hupmas)