KPU Kota Surabaya Membongkar Potensi Kecurangan Pemilu

Hupmas, Surabaya-Melakukan sosialisasi tentang kepemiluan adalah salah satu tugas pokok pokok dan fungsi dari penyelenggara pemilihan umum. Hal inilah yang dilakukan oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Surabaya menjadi salah satu narasumber pada acara diskusi dengan tema “Membongkar Potensi Kecurangan Pemilu” di warung Mbah Cokro (Sabtu, 11/02/17) bersama Bapak Sufiyanto dari Bawaslu Prov. Jatim, Bapak Yasin dari SBO TV, dan Bapak Radian Jadid sebagai Carik Padepokan Tjokoroaminoto.
Pada kesempatan ini, komisioner yang biasa dipanggil oleh Purnomo ini memaparkan bagaimana penyelenggaraan pemilu sebagai sebuah sistem. Keberadaan pemilu sebagai sistem ini tidak hanya dilihat dari proses yang ada, tetapi juga dari pihak – pihak yang terlibat di dalamnya. Walaupun ada keberadaan penyelenggara yang memang diberikan tugas, wewenang bahkan kewajiban untuk menyelenggarakan akan tetapi pemilu tidak dapat dilepaskan dari keberadaan dari masyarakat, peserta pemilihan, serta stake holder lainnya.
Sebagai sesuatu, yang notabene merupakan buatan manusia tetap saja memiliki potensi untuk diakali oleh ciptaan Tuhan, yang dalam hal ini adalah manusia itu sendiri. Namun demikian, sebagai penyelenggara, maka KPU punya tanggung jawab untuk mempersiapkan pemilu, yang tidak hanya sesuai dengan asas – asas, atau prinsip – prinsip penyelenggara tetapi juga penyelenggaraan. Realitas ini setidak – tidaknya dapat dlihat dari bagaimana upaya transparansi yang coba kami lakukan, dan mensinergikannya dengan keras akses partisipasi masyarakat dalam pemilu. “Kedua hal ini harus berjalan bersama untuk mencapai pemilu, atau setidak – tidaknya mencegah potensi kecurangan dalam pemilu” ujar pria yang tahun ini akan berusia 36 tahun ini.
Komisioner yang biasa dipanggil Purnomo ini pun menggambarkan bagaimana pada proses pemutakhiran daftar pemilih sebagai salah satu proses yang membutuhkan sinegitas di atas, dimana penyelenggara pemilihan umum mengumumkan Daftar Pemilih Sementara, namun untuk membuatnya menjadi daftar pemilih yang berkualitas maka diperlukan pemanfaat akses yang memang disediakan untuk masyarakat untuk menginformasikan bilamana memang ada penduduk yang ternyata sudah meninggal, sudah tidak lagi berdomisili di tempat tersebut, atau bahkan bilamana ada yang sudah pensiun dari TNI/POLRI. Hal yang sama pun berlaku bagi tahapan – tahapan yang lain, baik itu pencalonan, pemungutan, penghitungan suara, ataupun rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Di dalam salah satu sesi, ada pertanyaan terkait dengan terobosan yang sudah dilakukan oleh pihak KPU di dalam memberikan pendidikan, atau pengetahuan terkait dengan kepemiluan kepada masyarakat. Menjawab pertanyaan ini, Bapak Purnomo pun menjawab bahwa pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kemarin, KPU Kota Surabaya menjadi satu – satunya, bahkan menjadi KPUD yang pertama kali memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat, termasuk melalui game – game. Bukan hanya itu saja, KPU Kota Surabaya juga melakukan pendampingan terhadap sekolah – sekolah, ataupun perguruan tinggi yang sedang menyelenggarakan pemlihan di tingkat kemahasiswaan. Karena memang kami kekurangan akses untuk dapat masuk ke dalam kampus – kampus, maka hal ini pun hanya dapat dilakukan ketika ada surat peminjaman kotak suara ke KPU Kota Surabaya
Setelah berdiskusi selama kurang lebih 3 jam ini pun diakhiri dengan pembacaan puisi oleh salah seorang pengunjung pada pukul 22.00 WIB. (psp)