KPU Jatim Laksanakan Bimtek dan Simulasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di Hotel Grand Surya Kediri, Jl. Dhoho No. 95 Kediri, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019.
Bimtek dan simulasi yang berlangsung selama 2 (dua) dua hari yaitu tanggal 18 sampai dengan 19 Maret 2019 tersebut mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-wilayah Jawa Timur yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaran bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam dengan menyampaikan akan pentingya pemahaman yang sama dalam memahami rekapitulasi perolehan suara sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Bimtek kali ini untuk memastikan pemahaman kita semua ini sama. Jangan sampai peraturannya sama, jadwalnya sama, tetapi pemahamannya beda,” jelas Choirul Anam.
Lebih lanjut, Anam menambahkan kepada peserta untuk selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi apabila ada kendala. Terkait dengan uji coba nasional situng (sistem informasi penghitungan suara) yang akan dilakukan tanggal 20 Maret 2019, KPU Kabupaten/Kota harus memaksimalkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki. Agar kendala-kendala bisa diminimalisir ketika pelaksanaan situng nanti.
Dalam bimtek juga diberikan pengarahan lainnya dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Seperti pengarahan terkait dengan persiapan tahapan Kampanye Rapat Umum yang disampaikan Gogot Cahyo Baskoro. Sedangkan informasi logistik pemilu disampaikan oleh Miftahul Rozaq dan informasi update Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Nurul Amalia.
Materi Bimtek terkait dengan teknis pelaksanaan rekapitulasi sendiri disampaikan oleh Insan Qoriawan. Dalam materi ini membahas secara detil mulai dari rekapitulasi di TPS (Tempat Pemungutan Suara), Rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), penggunaan dari masing-masing jenis formulir yang digunakan dalam setiap tingkatan, dan pengaturan jumlah paralel dalam rekapitulasi ditingkat kecamatan.
“Dalam rekapitulasi nanti yang terbagi maksimal 4 paralel, PPK akan dibantu oleh Seketariat PPK dan juga PPS. Jadi rekapitulasi nanti juga melibatkan semua penyelenggara ditingkatnya. Sehingga semuanya harus paham tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” jelas Insan.
Setelah pemaparan materi, di malam harinya dilakukan approval formulir DAA1 dan DA1 DPRD Kabupaten/Kota. Untuk simulasi penghitungan perolehan suara dilakukan pada hari kedua yang diperankan oleh PPK dari KPU Kediri. Sebagai penutup rangkaian acara bimtek dan simulasi diisi dengan evaluasi pelaksanaan simulasi penghitungan perolehan suara. (guh/esar)