KPU Jatim Adakan Rakor Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2020

Hupmas, SURABAYA – Kamis (3/6/2021) dalam rangka mewujudkan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020 dan akan dilaksanakannya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pertangungjawaban dan Pelaporan Keuangan serta Logistik Pemilihan Tahun Anggaran 2020.
Dengan mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten/ Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, rakor dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa tujuan rakor ini untuk menegaskan bahwa KPU Jatim berkomitmen untuk menyiapkan dan membimbing KPU Kabupaten/Kota agar saat pemeriksaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh BPK tidak ada temuan dan apabila masih ada dokumen yang kurang dalam penyampaian laporannya agar bisa dilengkapi.
(aas/esar/hupmas)