KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU dan Pemkot Surabaya Bahas Mekanisme Pemberhentian dan Pelantikan Aleg

Terbit Tanggal 27 Juni 2019 19:50

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang, (27/06/2019), KPU bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pemberhentian Anggota DPRD Kota periode 2014-2019 dan Pelantikan Anggota Legislatif (Aleg) periode 2019-2024.

Rakor berlangsung di ruang Asisten 1 Sekretaris Kota (Sekkota) Bidang Pemerintahan. Hadir dalam rapat itu Asisten 1 Sekkota Bidang Pemerintahan Sekkota Yayuk Eko Agustin, Kepala Bakesbang Linmas Eddy Christijanto, serta Sekretaris DPRD Surabaya Hadi Siswanto Anwar.

Dari KPU Surabaya hadir anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist.

Kepala Bakesbang Linmas Surabaya, Eddy Christijanto serta Sekretaris DPRD Hadi Siswanto Anwar menyampaikan jadwal pemberhentian dan pelantikan Aleg pada 23 Agustus 2019. “Ini sehubungan dengan habisnya periodesasi anggota dewan 2014-2019 pada tanggal tersebut, 23 Agustus 2019,” kata Eddy Christijanto yang dikuatkan Hadi Siswanto Anwar.

Hadi menambahkan, jadwal diperlukan pihaknya terkait persiapan. Salah satunya pengukuran jas Aleg yang akan dilantik.

Mengenai usulan jadwal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno menegaskan pihaknya belum bisa memberi masukkan sehubungan jadwal pelantikan.

“Sementara ini KPU Surabaya masih menghadapi gugatan PHPU (Perselisihan Hukum Pemilihan Umum) terkait pemilu DPRD kota.

Pria yang akrab disapa Nano ini menjelaskan jika Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atas PHPU tersebut baru akan terbit tanggal 1 Juli 2019. Dan sidang pendahuluan dijadwalkan 7 Juli 2019.

“Sambil menunggu proses di MK, KPU Surabaya menyiapkan dokumen pelantikan. Sedangkan Pemkot koordinasi dengan gubernur terkait penandatanganan Surat Keputusan pelantikan anggota dewan dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri sehubungan pengambilan sumpah, ” tutup Soeprayitno. (al)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya