KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPK Beri Pembekalan Anti Korupsi : Lebih Baik Pencegahan Ketimbang Penangkapan

Terbit Tanggal 12 Juli 2019 21:54

Hupmas, SURABAYA – Dengan mengusung tema “Sinergi Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas” KPK RI memberi pembekalan pada anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik yang hadir di acara Sosialisasi Anti Korupsi.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan yang di dapuk menjadi moderator acara adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.

Dalam materinya, Saut menyampaikan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, terlebih kepada pejabat negara.

Penjelasan mulai dari jenis tindak pidana korupsi (tipikor), jumlah pejabat yang menjadi tersangka korupsi, daerah terbanyak kasus korupsi, dan jenis tindak pidana korupsi yang paling sering ditangani oleh KPK, serta tantangan Pemilu di Indonesia kedepan menjadi topik pembahasan.

Sesuai amanah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuan diselenggarakannya program sosialisasi dan pembekalan pencegahan korupsi ini agar anggota legislatif periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.

Dalam pemaparan materinya Saut berpesan agar anggota DPRD baik yang sekarang menjabat atau calon terpilih untuk periode 2019-2024 memahami dan segera melaporkan kepada KPK apabila mendapatkan pemberian dari pihak yang dirasa janggal.

“Jadi misal Bapak/Ibu disini mendapatkan bingkisan yang nilainya diatas Rp 1 juta rupiah, agar segera melapor selambat-lambatnya 30 hari. Sampaikan kapan menerimanya, dari siapa, dan berbentuk apa, apakah barang atau ditransfer melalui rekening,” jelas Saut.

Acara yang berlangsung selama 2 jam ini mendapatkan respon positif dari peserta. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan tentang tindakan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh peserta, baik itu anggota DPRD maupun perwakilan partai politik.

Diakhir sesi Saut menghimbau untuk tidak  ragu menyampaikan dan melaporkan apabila menerima gratifikasi atau mengetahui tindakan korupsi.

“Jangan sampai tidak melaporkan karena bisa saja merupakan jebakan dan ingat sesuai dengan prinsipnya lebih baik pencegahan ketimbang penangkapan”, tegasnya. (guha/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya