KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Koordinasi Jelang Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bersama PPK

Terbit Tanggal 14 Desember 2020 22:37

Hupmas, SURABAYA – Senin(14/12/2020) KPU Kota Surabaya akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota. Untuk mempersiapkan hal itu, KPU Kota Surabaya mengundang PPK untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanan rekapitulasi tingkat Kota.

Bertempat di Graha Swara Lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dihadiri 5 orang Komisioner KPU Kota Surabaya, dan Perwakilan PPK dari 31 Kecamatan.

Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Dalam sambutannya, Nur Syamsi mengatakan, Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi salah satu ikhtiar dari KPU Kota Surabaya dalam mensukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

“Karena semua telah berikhtiar, dan mudah-mudahan dua hari kedepan, ikhtiar itu menjadi ikhtiar yang purna sekalipun tidak sempurna,” jelasnya.

Usai sambutan dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno. Ia menyebut pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 16 kecamatan ditargetkan selesai melakukan rekapitulasi penghitungan.

“Dari 16 kecamatan itu akan dibagi menjadi 4 sesi. sesi pertama 4 kecamatan, dan 3 sesi lainnya menunggu diluar, dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota rencananya akan digelar selama dua hari, yakni pada hari Selasa-Rabu (15-16/12) di hotel Singgasana Surabaya.

Enam belas kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya