Koordinasi dan Sinergi KPPN Surabaya I, Satker Mitra Kerja dan PT. Taspen (Persero)

Hupmas, SURABAYA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I mengadakan Koordinasi dan Sinergi KPPN Surabaya I, Satker Mitra Kerja, dan PT. Taspen (Persero) dalam rangka Pemahaman Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhadap Program THT (Tunjangan Hari Tua), Pensiun, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Kepala Subbagian Program dan Data, Andam Riyanto serta Staf Subbagian Keuangan, Dian Cholifah Sari mewakili KPU Surabaya untuk hadir dalam rapat yang bertempat di Aula Majapahit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur GKN Surabaya I Lantai 1.
Rapat kali ini menjelaskan tentang prosedur dalam pencairan dana pensiun, simulasi perhitungan iuran akses, THT dan pensiun berdasarkan masa kerja dan pangkat terakhir, potongan iuran bapetarum oleh PT. Taspen, serta menerangkan tentang syarat-syarat klaim untuk JKK dan JKM hingga hak-hak yang diterima oleh ASN ketika terjadi kecelakaan dan kematian. (lay)