KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Konsolidasi Nasional Guna Menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Serentak 2019

Terbit Tanggal 31 Maret 2019 17:45

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mempersiapkan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 KPU RI selengarakan Konsolidasi Nasional.

Konsolidasi Nasional yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dihadiri oleh anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dari KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten serta 1 (satu) Perwakilan Kepala Sub Bagian Hukum atau staf/pelaksana Sub Bagian Hukum. Agenda dilaksanakan selama 3 (tiga) gelombang ang dimulai dari angkatan I (satu) yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2019, angkatan II (dua) pada tanggal 22-24 Maret 2019, dan angkatan III (tiga) pada tanggal 26-28 Maret 2019.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dalam sambutannya pria asal Surabaya ini menyampaikan tujuan diadakan Konsolidasi Nasional agar nantinya penyelenggara dapat memahami hal-hal kecil yang menyebabkan kemungkinan terjadinya sengketa dan memahami hal-hal besar untuk memenangkan sengketa.

Mewakili KPU Surabaya, Miftakul Ghufron, yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Octian Anugeraha selaku Kepala Sub Bagian Hukum hadir dalam Konsolidasi Nasional pada gelombang III untuk mendapatkan pemantapan materi persiapan memahami dan mencermati hal-hal yang dapat menyebabkan sengketa dalam penyelenggaraan pemilu. (al/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya