Komitmen Perkuat Kelembagaan, KPU Surabaya Siap Laksanakan Instruksi KPU RI dan KPU Provinsi Jatim

Hupmas, Surabaya- KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan kendali organisasi, serta meningkatkan kinerja. Melalui Surat Edaran Nomor: 317/KPU/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 Perihal Pelaksanaan Pleno bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU RI meminta agar KPU jajaran di bawahnya melaksanakan rapat pleno secara periodik satu kali seminggu.
Rapat pleno diprioritaskan untuk dilaksanakan pada hari Senin. Sedangkan pleno untuk kebutuhan lainnya tetap dapat dilaksanakan di luar pleno wajib tersebut. Untuk KPU kabupaten/kota, rapat pleno setidaknya dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian.
Agenda pleno diusulkan oleh komisioner dan/atau sekretariat untuk diambil keputusan. Hasil keputusan pleno dibagi kepada peserta pleno sebagai bahan kendali dan dokumentasi. Sekretaris secara tertulis dan lisan menyampaikan tindak lanjut keputusan pleno dalam rapat pleno periode berikutnya. KPU RI juga mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk membuat laporan akhir bulan kompilasi keputusan pleno.
Sejalan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan pembenahan di semua sektor termasuk budaya kerja KPU jajaran di bawahnya. Oleh karena itu, untuk menunjang profesionalitas kerja di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, maka mulai Bulan Juni akan dilakukan monitoring secara berkala.
”Alat Monitoring yang dipakai sementara adalah daftar kehadiran komisioner dan staf di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Berita Acara Pleno, laporan kegiatan mingguan dan laporan keuangan yang akan diminta secara periodik,” kata Muhammad Arbayanto, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum, Pengawasan SDM, dan Organisasi, dalam pesannya di media komunikasi internal KPU Provinsi Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Nur Syamsi mengatakan, KPU Surabaya siap melaksanakan instruksi tersebut. Ke depan, KPU Surabaya juga akan berbenah mengikuti perintah dan evaluasi kinerja dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur.
”Karena kami yakin sepenuhnya, berbagai program dan instrumen penguatan kelembagaan yang disiapkan KPU RI maupun KPU Provinsi akan langsung memberikan kemanfaatan bagi kinerja kami dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin dinamis,” pungkas Nur Syamsi.