Ketua-Sekretaris KPU Surabaya Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2017

Hupmas, KPU Surabaya- KPU Kota Surabaya melaksanakan rapat pleno sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kota Surabaya Tahun 2017 pada Jumat (20/01/2017).
Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin. Sementara Perjanjian Kinerja Sekretariat KPU Kota Surabaya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono.
KPU Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dalam rangka menindaklanjuti Surat KPU Republik Indonesia Nomor 698/KPU/XII/2016 tentang Penyampaian Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dan Laporan Kinerja Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016, serta Surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 01/KPU-Prov-014/I/2017 tanggal 04 Januari 2017 Perihal Penyampaian Perjanjian Kinerja tahun 2017 dan Laporan Kinerja Tahun 2016.
Ketua KPU Kota Surabaya membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Kasubag Hukum serta Kasubbag Program dan Data KPU Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Robiyan Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi, dan memenuhi seluruh target yang diinginkan, serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan semua program dan kegiatan yang telah dan yang akan dilaksankan.
“Perjanjian Kerja ditujukan untuk mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil dan pihak yang menandatangani berjanji akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkap Robiyan.
Perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi pelecut semangat agar prestasi kerja KPU Kota Surabaya semakin baik.