KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Kedepankan Transparansi Untuk Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu

Terbit Tanggal 13 Desember 2016 15:26

Hupmas, KPU SURABAYA- Menjelang pergantian Tahun 2017, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya akan menyelenggarakan pemilihan umum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM). Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (13/12/2016) di Kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Anggota KPUF Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Novian Ardynata, memaparkan bahwa Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Airlangga memiliki jumlah pemilih sekitar 1300 mahasiswa. Semua mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga dapat menjadi pemilih selama masih aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Pemilu Raya akan diikuti oleh dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM yang didukung oleh empat partai politik. Sementara 18 calon anggota BLM akan berkompetisi memperebutkan 4-5 kursi.

Ardy, begitu Novian Ardynata biasa disapa, mengungkapkan bahwa KPUF sempat menghadapi tantangan selama verifikasi partai politik dalam hal keterbukaan proses. Berdasarkan Peraturan KPUF, verifikasi dukungan partai politik dilaksanakan secara administrasi. Untuk partai baru, harus didukung oleh minimal 100 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM. Sedangkan untuk partai lama, harus didukung oleh 75 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM.

Mekanisme verifikasi dukungan inilah yang kemudian dipertanyakan oleh partai politik pendaftar. ”Kami mengambil langkah untuk melaksanakan verifikasi dukungan partai politik secara terbuka dengan disaksikan perwakilan masing-masing partai,” tutur Ardy.

Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, mengapresiasi upaya transparansi penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPUF Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Nurita menyebutkan bahwa transparansi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. ”Transparansi ini pula yang akan meningkatkan partisipasi dan  kepercayaan pemilih dan peserta pemilu pada penyelenggaraan pemilu,” ungkap perempuan asli Kudus, Jawa Tengah tersebut.

Nurita juga memberikan masukan agar KPUF Hukum Universitas Airlangga menyiapkan poster tata cara coblos dan Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditempel di TPS. Baik untuk pasangan calon Presiden BEM maupun BLM. ”Poster tersebut dapat membantu menberikan informasi kepada pemilih yang belum terpapar sosialisasi maupun kampanye mengenai tata cara coblos dan profil calon,” pungkas alumnus Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya