Ini Maskerku Mana Maskermu

Hupmas, Surabaya – Kamis (16/04/2020) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona), KPU Surabaya kampanyekan gerakan “Ini Maskerku, Mana maskermu”. Gerakan untuk mengajak masyarakat agar memakai masker dimanapun berada.
Hal ini tentunya berdasarkan Atas rekomendasi WHO (World Health Organization), seluruh masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Hal ini langsung disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pada hari Minggu (05/04/2020) lalu.
“Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, semua harus memakai masker ketika berkegiatan,” kata Yuri di Graha BNPB di Jakarta.
Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat digunakan berulang kali dan lebih hemat. (al/esar)