KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Hasil Rapim KPU Se-Jatim: Ingatkan Tindak Lanjut SE 176

Terbit Tanggal 16 Juni 2016 14:06

Hupmas, Surabaya- Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak boleh lagi menjadi masalah pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Oleh karena itu, KPU RI berkomitmen untuk melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Provinsi Jawa Timur yang diikuti KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim, KPU Provinsi kembali mengingatkan agar pemutakhiran daftar pemilih terus dilaksanakan.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Choirul Anam, mengatakan, dalam Surat Edaran KPU Nomor: 176/KPU/IV/2016, terdapat formulir tanggapan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan diri atau keluarganya ke KPU kabupaten/kota untuk memperbaiki data atau pindah keluar/masuk yang dibuktikan dengan identitas kependudukan dan mengisi formulir.

Nah,  Anam mengharapkan agar program ini berjalan optimal, sosialisasi terhadap adanya formulir tanggapan masyarakat tersebut dilaksanakan sekreatif mungkin. ”Jangan hanya ditempelkan di kantor,” kata Anam saat Rapim yang berlangsung di KPU Kota Batu pada 15-16 Juni 2016.

KPU kabupaten/kota juga dapat melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan meminta data kepada kelurahan. ”Kelurahan punya data terkait kematian dan perpindahan penduduk. Data inilah yang harapannya bisa diproses dalam pemutakhiran daftar pemilih,” tambah Anam.

Sebagai alat kontrol, KPU Provinsi akan meminta laporan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut pada setiap semester.

Nurul AmaliaMenanggapi hal tersebut, Nurul Amalia, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, mengatakan bahwa KPU Surabaya terus melaksanakan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan mengentri Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2) Pemilihan sebelumnya. DPTb-2 adalah jenis pemilih yang pada saat pemungutan suara yang  menggunakan KTP/KK/Paspor sesuai dengan domisili karena tidak terdaftar di DPT dan DPTb-1.

Sampai dengan Kamis (16/06/2016), memang baru 4 kecamatan dari 31 kecamatan yang datanya sudah dientri, yakni Kecamatan Rungkut, Wonokromo, Tandes dan Pakal. Jumlah pemilih DPTb-2 keempat kecamatan tersebut adalah 1.232 orang. Total jumlah pemilih DPTb-2 saat Pilwali 2015 lalu adalah 13.028 pemilih. ”Kendalanya, kami hanya punya dua operator untuk mengentri. Selain itu, beberapa data pemilih juga tidak lengkap penulisannya jadi harus melengkapi datanya juga,” kata Nurul.

Sementara sosialisasi mengenai formulir tanggapan masyarakat dilakukan melalui website dan media sosial, yaitu facebook dan twitter.

Nurul mengharapkan, dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya, tidak ada lagi pemilih yang tercecer dari DPT. ”Juga jangan ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam daftar pemilih,” ucap lulusan FMIPA Unair tersebut.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya