Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Bacaleg, KPU Surabaya Menerima Berkas Hingga Pukul 24.00 WIB

Hupmas, SURABAYA – Setelah berlangsungnya masa penerimaan dokumen bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya lalu, tahapan selanjutnya yakni perbaikan dokumen. Proses perbaikan bakal calon legislatif tersebut telah berlangsung sejak tanggal 27 Juli 2018 hingga hari ini yaitu tanggal 31 Juli 2018. Apabila di hari biasa proses perbaikan dokumen dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, hari ini (31/07/2018) yang merupakan hari terakhir perbaikan dokumen berlangsung sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Sampai dengan pukul 17.33 WIB sudah 10 (sepuluh) partai politik yang telah mendapat Tanda Terima (TT) perbaikan dokumen di antaranya yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Divisi Teknis, Nurul Amalia menyatakan bahwa selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi terhadap perbaikan dokumen bakal calon legislatif tersebut. “Proses verifikasi nantinya akan berlangsung pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2018”, paparnya. (azi/esar/na)