KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Hari Terakhir KPU Surabaya Buka Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Bawaslu

Terbit Tanggal 22 November 2017 22:15

Hupmas, SURABAYA – Kamis, (22/11/2017) merupakan hari terakhir pendaftaran kembali 9 (sembilan) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019 pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejak tanggal 20 November 2017, KPU Surabaya telah menyiapkan personil untuk menerima kembali pendaftaran parpol tersebut.

9 (sembilan) partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Swara Rakyat.

WhatsApp Image 2017-11-22 at 19.07.18Sejak dibukanya pendaftaran pasca putusan Bawaslu, perkembangan terakhir hingga pukul 21.00 WIB terdapat 3 parpol yang telah melakukan pendaftaran. Pertama, Partai Bulan Bintang (PBB) pada tanggal 21 November 2017 pukul 13.06 WIB. Kedua, Partai Indonesia Kerja pada tanggal 22 November 2017 pukul 13.25 WIB dan yang ketiga di hari yang sama adalah WhatsApp Image 2017-11-22 at 21.03.03Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PKPI) pukul 20.23 WIB.

Sebagaimana Surat KPU RI Nomor 710/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 tanggal 18 November 2017 perihal Pelaksanaan Putusan Bawaslu, masa tenggang waktu pendaftaran akan berakhir malam ini tepat pukul 24.00 WIB. (azi/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya