Hari Kedua Rakor Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020

Hupmas, SURABAYA – Sabtu, (24/08/2019) memaski hari kedua Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan Tahun 2020 gelombang kedua yang diselenggarakan di Hotel Sahid Babarsari, Jogjakarta ini diawali dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh Ditjen Keuda Kemendagri, Ditjen Otda Kemendagri, Ditjen Perbendaharaan mengenai regulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020.
Dalam pemaparan materi terbagi menjadi 2 (dua) kelas yang terdiri dari kelas A dan kelas B. Dalam kelas A berisi Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretaris. Sedangkan kelas B berisi Kasubag dan Fungsional Perencanaan, Data dan Informasi.
Kelas B diisi materi perkenalan Aplikasi SiAngga. Aplikasi ini adalah alat bantu untuk setiap satuan kerja yang sedang melakukan perencanaan penganggaran pilkada, agar sesuai dengan PKPU Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan PKPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang Jasa dan Honorarium untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (kom)