Hadapi Pemilihan Serentak 2020, KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Penyesuaian Estimasi Pendapatan dan Pagu Belanja

Hupmas, SURABAYA – Dengan berlangsungnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2020 di 19 (Sembilan belas) KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Senin siang (16/12/2019), KPU Provinsi Jawa Timur berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata cara Penyesuaian Estimasi Pendapatan dan Pagu Belanja Hibah dalam Dipa Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Berlangsung di KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No. 119, Kota Pasuruan, acara diikuti oleh 3 (tiga) orang dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kasubbag Program dan Data, Bendahara, dan Operator RKAKL KPU Kabupaten/Kota.
Hadir dalam bimtek mewakili KPU Surabaya, Kasubbag Program dan Data, Andam Riyanto, bersama Bendahara KPU Surabaya, Ririn Frebianti, serta Operator RKAKL KPU Surabaya, Anieq fardah.
Choirul Anam, Dalam sambutannya menyampaikan tujuannya kegiatan bimtek adalah untuk mempersiapkan pengelola dan operator keuangan dalam mengelola Hibah Pemilihan Serentak agar dapat terlaksana sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi.
“Tujuan bimtek ini adalah untuk menciptakan operator dan pengelola keuangan yang sesuai SOP, diharapkan SOP tersebut bisa menjadi tolak ukur pelaksanaan setiap kegiatan Pemilihan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana dengan baik,” jelas Choirul Anam. (guh/esar)