Guna Melengkapi Tugas Akhir, Mahasiswa Ilmu Politik Unair Mengajukan Permohonan Informasi tentang Pemilih Pemula
Hupmas, SURABAYA – Pemilih pemula selalu menarik untuk dikaji karena memiliki peranan yang penting dalam menjaga keberlanjutan perhelatan pemilu dimasa mendatang. Terlebih sebanyak 20% dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula. Topik ini kemudian diangkat menjadi bahan penelitian skripsi oleh Cindy Indira Firdausi, mahasiswa jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya.
Cindy yang ditemani oleh sahabatnya yang satu angkatan, Desi H.R., mendatangi KPU Surabaya, Kamis siang ini (13/07/2017). Dengan sigap petugas Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Arnik April Susanti, langsung meregister permohonan informasi yang diajukan. “Saya sedang mencari referensi tentang pemilih pemula berdasarkan usia 17 tahun dari kurun waktu tahun 2010 – 2015,” jelas Cindy.
Sesuai dengan Keputusan KPU No. 88/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, jangka waktu proses penyelesaian pemohonan informasi dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. “Akan segera kami proses pengajuan Saudari karena masih akan didisposisi ke pimpinan,” terang Arnik.
Sembari mengajukan permohonan informasi, dua mahasiswa tersebut juga melakukan visitasi ke RPP Bung Tomo. “Senang bisa mengunjungi KPU karena selain bisa mendapatkan bahan tugas akhir tapi juga dapat tambahan wawasan di RPP ini,” ungkap Cindy.