Godog Silabus Pendidikan Penyelenggaraan Pemilu

Hupmas, KPU Surabaya- Menindaklanjuti permohonan pelatihan penyelenggaraan pemilu dari Universitas Wijaya Putra Surabaya, KPU Surabaya menggodog silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu. Adapun pelatihan akan dilaksanakan pada Minggu (18/12/2016).
Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya harus menyusun silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu yang sederhana. “Menyesuaikan dengan kondisi teman-teman di kampus,” ucap Purnomo.
Alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut menyebut paling tidak delapan tahapan yang harus ada dalam penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut adalah pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, logistik, peningkatan partisipasi pemilih, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Dalam tiga hari kedepan, kita bahas bersama silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu tersebut,” tutur Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, yang juga menjadi leading sector dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengharapkan agar silabus yang akan disusun dapat diadaptasi dan diadopsi tidak hanya oleh UWP tetapi juga sekolah dan kampus yang lain.
“Silabus ini semoga ke depan dapat bermanfaat untuk melakukan pendidikan pemilih terutama dalam penyelenggaraan pemilu,” papar alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut.