KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Giatkan Sosialisasi Pemilu 2019 di Hari Minggu Di Paroki Santa Maria Tak Bercela

Terbit Tanggal 17 Februari 2019 19:32

Hupmas, SURABAYA – Minggu pagi (17/02/2019) KPU Surabaya lakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2019 bersama Paroki Santa Maria Tak Bercela.

Dalam sosialisasi pagi ini diisi oleh 3 (tiga) pemateri. Untuk pemateri yang pertama yaitu anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih dan Parmas, Muh. Kholid Asyadulloh, pemateri kedua adalah Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo dan pemateri ketiga yaitu RD. Prastisto.

Sosialisasi yang bertempat di Balai Paroki Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela Lantai 2, Jalan Ngagel Madya 1 Surabaya dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan langsung pemaparan materi kepemiluan oleh KPU Surabaya.

“Pada tanggal 17 April 2019 mendatang akan ada Pemilu Serentak yang diadakan pertama kali di Indonesia, maka dari itu jangan sampai Anda melewatkan momen berserjarah tersebut,” jelas Kholid.

Pria kelahiran Boyolali tersebut juga menjelaskan tentang tata cara coblos yang benar agar suara yang telah digunakan tidak sia-sia nantinya.

“Perhatikan pula mengenai tata cara coblos ketika pemungutan suara nanti, jangan sampai mencoblos ditempat yang salah sehingga suara yang dihasilkan tidak sah,” terangnya. (lay/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya