Giatkan Sharing Ilmu Seputar Kepemiluan Melalui Diskusi

Hupmas, Surabaya-“Banyak hal baru yang harus segera dipelajari bagi Kita sebagai penyelenggara Pemilu terkait telah disahkannya RUU Pemilu beberapa waktu. Untuk itu, giatkan diskusi internal untuk sharing ilmu disela waktu senggang ketika sedang berkumpul.” Demikian petikan awal amanah Divisi Teknis KPU Surabaya, Nurul Amalia saat memimpin Apel Pagi, Senin (24/07).
Diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Surabaya, Apel Pagi rutin tiap hari Senin ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Alumni FMIPA Universitas Airlangga Surabaya ini menuturkan ada beberapa hal penting yang harus dipelajari setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilu dalam rapat paripurna (Jumat, 21/7) yang mana secara aklamasi, opsi paket A disahkan. Opsi A terdiri dari sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 %, ambang batas parlemen 4 %, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10. “Apa konsekuensinya bagi Kita dalam waktu dekat? Konsekuensinya tidak lain adalah Kita harus mempelajari serta mengupgrade pengetahuan mengingat ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan dengan yang telah diterapkan dalam Pemilu 2014,” tuturnya.
“Untuk itu, dalam Apel Pagi ini saya mengimbau kepada Kita semua, manfaatkanlah waktu sebaik mungkin, se efektif mungkin untuk belajar dan berdiskusi dengan teman-teman, istilahnya sharing ilmu meskipun bukan dalam forum resmi. Paling tidak, Kita akan memiliki pemahaman yang sama dan update dengan perkembangan kepemiluan, karena bagaimanapun Kita bekerja di lembaga yang tugas utamanya menyelenggarakan Pemilu, sehingga tidak menutup kemungkinan, orang-orang disekeliling Kita akan menanyakan hal-hal tersebut,”pungkas perempuan penghobi traveling ini. (cha)