KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilu 2019

Terbit Tanggal 13 Agustus 2019 21:50

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (13/08/2019), KPU Surabaya laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bertempat di Hotel Novotel Surabaya, Jl. Ngagel No. 173-175, Surabaya, Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya bersama anggota KPU Surabaya lainnya memimpin rapat pleno dan membacakan perolehan kursi dan calon terpilih yang dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Surabaya, Bakesbangpol dan linmas Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, dan 50 Calon Anggota DPRD Kota Surabaya Terpilih.

“Pembacaan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan formulir Model E1-DPRD Kab/Kota, Model E1.1 DPRD Kab/Kota, dan formulir Model E1.2 DPRD Kab/Kota. Jika nanti ada keberatan terkait dengan penetapan hasil ini, saksi Peserta Pemilu dan Bawaslu Kota Surabaya bisa menyampaikannya melalui form Model E.2 (Keberatan),” jelas Syamsi.

Berdasarkan hasil pembacaan Perolehan Kursi dan Daftar Calon Terpiliih Anggota DPRD Kota Surabaya, sebagaimana yang tertuang dalam formulir Model E1.1 – DPRD Kab/Kota Rekapitulasi Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu 2019 adalah sebagai berikut:

PDI Perjuangan memperoleh kursi sebanyak 15 Kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai keadilan Sejahtera (PKS) dengan masing-masing memperoleh 5 kursi. Kemudian diikuti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat dengan perolehan kursi masing-masing 4 kursi, serta Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing memperoleh 3 kursi. Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 1 kursi.

Dokumen selengkapnya bisa dilihat dalam Formulir Model E1 – DPRD Kab/Kota, Formulir Model E1.1 – DPRD Kab/Kota, dan Formulir Model E1.2 – DPRD Kab/Kota di link berikut ini http://bit.ly/PerolehanKursidanCalonTerpilihPemilu2019 (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya