Gandeng Pemangku Kebijakan, KPU Surabaya Siap Sosialisasikan PKPU 6 Tahun 2020

Hupmas SURABAYA – Kamis (06/08/2020) KPU Surabaya akan mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Rencananya kegiatan sosialisasi ini akan digelar pada Jumat (07/08) di Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, penyampaian sosialisasi PKPU ini menjadi penting untuk dipahami pemangku kebijakan di Surabaya, mengingat Kota Surabaya akan menggelar pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita ingin melakukan koordinasi terkait Pilwali di era pandemi, sehingga nanti kalau melakukan kegiatan itu (Pilwali) sudah terkomunikasikan sejak awal,” ungkap Subairi.
Untuk itu, KPU mengundang Ibu Wali Kota Surabaya, Ketua Bawaslu Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya, Kadinkes Surabaya, Kadishub Surabaya, dan Kadiskominfo Surabaya. (trisna/hupmas)