Gagas Sistem Pemilu Ideal Untuk NKRI

Hupmas, KPU SURABAYA- Pilihan sistem pemilu sangat terkait dengan faktor-faktor internal sebuah bangsa seperti kesejarahan, struktur sosial, tingkat heterogenitas serta nilai-nilai masyarakatnya. Pilihan itu, di Indonesia terkait dengan tujuan akhir yang ingin dicapai, yaitu membangun kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sesuai UUD 1945.
Hal itu diungkapkan oleh Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia sekaligus Anggota Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Valina Singka Subekti dalam Seminar Nasional Gagasan Sistem Pemilihan Umum Ideal Di negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis (17/11/2016). Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama Kementerian Dalam Negeri tersebut diselenggarakan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
Valina Singka Subekti bersama Ketua Laboratorium Hukum tata Negara Fakultas Hukum Ubaya, Hesti Armiwulan; Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Kacung Marijan; Kementerian Dalam Negeri, Rachmat Santoso; serta Staf Pengajar Universitas Brawijaya Malang, Jazim Hamidi menjadi pembicara dalam seminar tersebut.
Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut membedah mengenai sistem pemilu yang ideal untuk pemilu serentak Tahun 2019. Pada pemilu 2019 mendatang, pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan secara bersamaan. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemilihan legislatif dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin berkesempatan hadir dalam acara tersebut bersama Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron dan Staf Subbag Hukum, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi. Robiyan mengungkapkan bahwa kegiatan seminar tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan penyelenggara pemilu. ”Terutama dalam mencari format ideal pemilu di Indonesia yang dikaji secara akademis,” pungkas Robiyan.