Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka memfasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dalam bentuk metode Rapat Umum, KPU Surabaya laksanakan sosialisasi di Lt. 1 Kantor KPU Surabaya, Jumat sore (22/03/2019).
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Bawaslu, Polrestabes Surabaya, KPPP Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Satpol PP, Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah, Perwakilan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan partai politik peserta pemilu.
Dalam membuka agenda acara, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan harapannya agar dalam pelaksanaan mendatang tidak terjadi gesekan antar peserta pemilu terkait dengan APK (Alat Peraga Kampanye) di dekat lokasi yang telah ditentukan sebagai titik kampanye.
Sementara itu, Muh. Kholid Asyadulloh yang membidangi Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas menyampaikan hal-hal krusial meliputi jadwal kampanye, dasar hukum, prosedur persetujuan desain dan materi iklan, mekanisme penayangan iklan kampanye di media, serta zonasi jadwal kampanye rapat umum. (al/esar)