Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan III T.A. 2016

Hupmas, KPU SURABAYA- Serapan anggaran sepuluh KPU di Jawa Timur dievaluasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Jawa Timur. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III T.A 2016 tersebut diselenggarakan pada Senin ( 24/10/2016 ) di Ruang Rapat Kahuripan, Kanwil DJPB Provinsi Jawa Timur, lantai I.
Kesepuluh KPU tersebut adalah KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang.
Endang Sri Arti Rahayu, Bendahara KPU Surabaya yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan, tujuan evaluasi pelaksanaan anggaran tersebut adalah untuk melakukan identifikasi masalah KPU di wilayah Jawa Timur terkait percepatan penyerapan anggaran.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, H.M. Eberta Kawima, yang menjadi narasumber pada acara tersebut memaparkan, KPU merupakan lembaga yang bersifat hierarkis. Dalam melaksanakan tugasnya, selain menjalankan kegiatan rutin, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga harus menyelenggarakan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah yang pelaksanaannya dibantu oleh PPK, PPS dan KPPS.
“Realisasi anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sampai dengan triwulan III ini sudah mencapai sekitar 53%. Tetapi ini masih di bawah target yang seharusnya mencapai 60%,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Jember tersebut.
Eberta Kawima mengungkapkan, serapan anggaran yang belum sesuai target disebabkan oleh adanya dana hibah pilkada yang dimasukan dalam DIPA APBN dan tidak dapat terserap secara maksimal. Ada beberapa anggaran pilkada yang memang tidak dapat dilaksanakan karena tahapannya sudah selesai di bulan Maret. “Di beberapa kabupaten/kota, anggaran yang dialokasikan untuk lima pasangan calon ternyata setelah dibuka pendaftaran hanya ada 2-3 pasangan calon,” jelas Alumnus Universitas Jember.