Evaluasi Rencana Kerja Tahunan

Hupmas, KPU SURABAYA- Setelah melaksanakan kegiatan tahun 2016 selama delapan bulan sejak Januari hingga Agustus, KPU Surabaya melakukan evaluasi. Pembahasan terhadap evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2016 tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno rutin mingguan pada Selasa (13/09/2016).
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengungkapkan, evaluasi RKT ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan mana yang sudah dan belum dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi. ”Masih ada waktu beberapa bulan untuk melanjutkan apa yang telah kita tuangkan dalam RKT 2016,” ujar pria asli Situbondo tersebut.
Evaluasi terhadap RKT 2016 dilaksanakan secara detail. Satu persatu program/kegiatan dibahas pelaksanaannya. ”Silakan para kasubbag yang membidangi masing-masing kegiatan mengungkapkan kendala yang dihadapi supaya kita dapat memberikan hasil evaluasi dan masukan penyelesaian,” ucap Komisioner Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodo.
Pembahasan evaluasi RKT kali ini dilakukan terhadap kegiatan pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan. Menurut Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik serta bendahara, tidak ada kendala yang berarti dalam kegiatan tersebut. Laporan pertanggungjawaban anggaran tersampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur dengan tepat waktu.
Selain itu, evaluasi RKT juga membahas tentang fasilitasi pengelolaan data, dokumentasi, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan, dan inventarisasi logistik pemilu. Program kerja kegiatan ini adalah pengelolaan aset barang milik negara (BMN) yang ada di KPU Kota Surabaya. ”Untuk penghapusan logistik eks pemilu yang telah memenuhi masa retensi arsip masih menunggu surat dari KPU RI dan ANRI,” jelas Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik.